HUKRIM

Berakhir Damai, Pelaku Pencurian Laptop Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan Dengan Korban

416
×

Berakhir Damai, Pelaku Pencurian Laptop Selesaikan Masalah Secara Kekeluargaan Dengan Korban

Sebarkan artikel ini

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Tidak semua tindakan kriminal diselesaikan melalui jalur hukum, namun tindakan penyelesaian secara kekeluargaan juga dianggap salah satu cara yang tepat. Hal tersebut yang dialami oleh pelaku pencurian sebuah laptop beriniasial AR (25) pada, Jumat siang (12/6/2020).

Pelaku diketahui mencuri laptop milik S (17) yang tak lain merupakan keluarga dari pelaku. Saat diamankan, pelaku dan korban dimediasi oleh Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Samarinda Kota untuk dapat diaelesaikan secara kekeluargaan, mengingat antara pelaku dan korban merupakan satu keluarga.

Dari keterangan yang didapat, pelaku melancarkan aksinya lantaran ingin membayar hutang atau cicilan Handphone nya.

Pada waktu beraksi pelaku mendatangi rumah korban pada Jumat (12/6/2020) dinihari sekitar pukul 03.30 Wita, membuka pintu rumah korban, lalu mengambil Laptop yang tergeletak dilantai di samping korban tidur.

Siang harinya pelaku menjual laptop tersebut ke tempat jual beli laptop yang ada seharga 1 juta. Korban S (17) menerangkan bahwa saat terjadinya pencurian ia tertidur lelap di kamarnya, usai mengerjakan tugas sekolahnya.

BACA JUGA :  Perantau Penjual Sayur Ditemukan Tewas Didalam Kamarnya, Jenazahnya Diterbangkan Ke Kampung Halaman Sesuai Protokol

“Biasanya saya habis bangun tidur langsung bereskan laptop yang dipakai buat mengerjakan tugas,” ucapnya

Namun, sewaktu dia bangun dari tempat tidurnya laptopnya sudah tidak berada disampingnya lagi

“Pas bangun laptop saya sudah gak ada,” tambahnya.

Merasa laptopnya hilang, ia pun bersama orang tuanya langsung mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya untuk mengatahui apakah laptop itu dicuri seseorang atau tidak. Ternyata dari CCTV terlihat ada orang yang mengambil laptop tersebut, yang mana di dalam rekaman itu pelaku yang mengmbil mirip dengan keluarga korban yakni AR (25).

Orang tua korban bersama anaknya, bergegas mendatangi rumah yang dianggap pelaku yang posisinya tak berada jauh dari kediaman korban.

Setelah mendatangi kediaman pelaku dikediamannya si pelaku tidak mengakui bahwa sudah mengambil laptop milik korban. Lantas korban dan orangtua serta keluarga mengadukan kejadian tersebut dengan membawa rekaman hasil CCTV ke FKPM Samarinda Kota.

BACA JUGA :  Patroli Rutin Polresta Samarinda, Dua Pemuda Diamankan Bawa Narkoba

Mendengar aduan dari korban dan orangtuanya, FKPM melakukan penjemputan pelaku di kediamannya untuk dilakukan mediasi bersama korban.

“Kami bersama FKPM Sungai Pinang datang ke lokasi, setelah bernegosiasi lalu kami bawa pelaku ke posko FKPM, disanalah pelaku tadi megakui perbuatannya,” ucapnya Ipung salah satu relawan FKPM yang ikut menjemput pelaku.

Ia melanjutkan setelah pelaku mengakui perbuatannya, pihak orang tua korban tidak ingin memperpanjang urusan tersebut dengan syarat laptop tersebut dikembalikan.

“Pihak keluarga minta secara kekeluargaan saja mas, jadinya kita rundingkan saja di sini,” ucapnya.

Karena laptop tersebut sudah dijual, FKPM bersama pelaku mendatangi ke tempat dimana pelaku AR menjualnya.

“Dengan dilakukan negosiasi, akhirnya pembeli laptop mengembalikan barang tersebut kepada korban dengan syarat uang hasil jual laptop dikembalikan oleh pelaku,” pungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *