SAMARINDA.apakabar.co– Panitia khusus (Pansus) Retribusi Jasa Umum DPRD Kutai Timur (Kutim) berkunjung ke kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (5/10/2021).
Dalam pertemuan itu dihadiri beberapa anggota Komisi, antara lain anggota komisi II, Ketua Komisi III, Angkasa Jaya dan beberapa anggota dewan juga hadir serta Kadispenda Pemkot Samarinda, Hermanus Barus.bahwa
Anggota Komisi II Afis Rayhan Harun usai pertemuan kepada media mengatakan jika Samarinda dalam hal pengelolaan pajak atau retribusi jasa umum perlahan menunjukkan kemajuan. Dengan alasan itulah, wakil rakyat Kutim yang tergabung dalam pansus belajar cara menghimpun retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemkab Kutim tersebut.
“Menurut Pansus Retribusi DPRD Kutim, capaian pendapatan parkir di Samarinda cukup banyak menurut mereka. Jadi dengan alasan itu mereka bertandang ke DPRD Samarinda,” ujarnya.
Selanjutnya, Afif menjelaskan bahwa retribusi jasa umum terlebih parkir belum berjalan optimal, dan baru terealisasikan 10 persen untuk kas daerah. Menurutnya pencapaian bisa lebih dari itu. Namun tegas dia lagi, pencapaian diatas target bisa dilakan asalkan potensi PAD benar – benar digarap secara benar dan baik.
“Semisal di Citra Niaga saja pengunjung selalu ada, jadi sangat besar sekali potensi PAD Samarinda ini,” imbuhnya.
Kendati Kutim dan Samarinda memiliki kondisi yang berbeda dalam hal potensi PAD dari parkir. Namun secara umum pengeloaannya ingin dipelajari pansus.
“Memang ada kekhususan disebutkan pansus tadi soal bagaimana mengelola pendapatan dari pengguna jasa alur sungainya,” terangnya.
Dilokasi yang sama, Kadispenda Pemkot Samarinda, Hermanus Barus juga menjelaskan hal senada.
Pihaknya hanya memaparkan apa saja terkait hasil retribusi dan upaya – upaya yang dilakukan Pemkot Samarinda, untuk mendongkrak PAD Kota Samarinda.
“Hanya saling tukar pengalaman saja, ya kami paparkan tadi ke Pansus Retribusi Jasa Umum DPRD Kutim,” ucapnya.
Pemaparannya itu terkait upaya Pemkot Samarinda yang telah melakukan realisasi retribusi senilai Rp 57 miliar, dengan Rp 32 miliar berasal dari jasa umum dan pengelolaan dari sampah kurang lebih Rp 20 miliar.
“Sharing tadi tentang kiat – kiat kami meningkatkan PAD dan hambatannya untuk mengumpulkan PAD. Jadi enggak hanya cerita sukses saja. Kami sampaikan juga kesulitannya,” terangnya.
Sebagai informasi, target PAD di APBD P 2021 senilai Rp 534 miliar.
“Ada potensi besar untuk mencapai target di tengah potensi besar pendapatan dan upaya yang ada. Seperti elektronisasi di beberapa titik kemudian menjajaki opsi lain yakni, lelang,” pungkasnya.(Adv)







