SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima kunjungan dua perusahaan swasta yang berencana akan membangun usaha di Kota Tepian, Rabu (3/11/2021).
Maksud dan tujuan dua perusahaan swasta tersebut dalam rangkan mengajukan izin pembukaan usaha dibeberapa lokasi di wilayah Samarinda.
Usai menerima kedua perusahaan swasta tersebut, kepada media Andi Harun mengatakan jika PT Sungai Budi yang merupakan perusahaan menjual produk konsumen berbasis pertanian, memohon membuat pergudangan di Palaran, dengan luas kurang lebih sekitar 6 hektar. Sedangkan, PT Sumber Mas yang gerak di bidang perkayuan juga akan melakukan pembangunan berupa perumahan dengan kisaran ratusan hektar luasnya di 6 titik lokasi. Lokasi tersebut salah satunya di Bhayangkara, Pulau Atas Seberang, Jalan AW Sjahranie, Palaran dan Loa Janan Ilir.
“Saya memberi catatan, permohonan dilengkapi dengan siteplan detail. Saya minta agar untuk advis teknis dari semua kawasan. Advis teknisnya di PUPR bidang tata ruang. Perumahan pemukiman di Dinas Perkim, di analisa dampak lingkungannya dari DLH, analisa lalu lintas dari Dishub, perencanaan dari PMK, kemudian perizinan di DPMPTSP. Itu dari sisi persyaratan administratif yang harus mereka lengkapi,” ucapnya.
Tak hanya itu, AH sapaan akrab Wali Kota juga memberikan syarat kepada PT Sungai Budi untuk membangun pergudangan agar mempunyai RTH untuk publik minimal 20 persen, memiliki kolam retensi atau polder untuk pengendalian banjir dan kepada PT Sumber Mas harus mempunyai RTH untuk publik minimal 10 persen, bahkan kawasan yang hitungannya luas, dirinya meminta untuk memikirkan lahan pemakaman. Kedua perusahaan ini juga harus memperhatikan garis badan sungai dan garis badan jalan.
Dijelaskan orang nomor satu di Pemkot Samarinda itu juga jika pemohon tetap harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda terbaru harus disahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Samarinda Nufida Pudjiastuti menjelaskan, perkembangan Raperda RTRW saat ini sudah di tahap finalisasi.
“Progressnya finalisasi, finalisasi RTRW ini harus asistensi dulu sama kementerian ATR/BPN. Posisinya ini kami masih mengantri jadwal asistensi yang kesekian kali. Kalau asistensinya oke, bisa lanjut rapat dengan kementerian atau Rakor Lintas Sektor,” pungkasnya.







