SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda Andi Harun secara mengejutkan tiba-tiba masuk ke salah satu Tempat Hiburan Malam yang terletak di Jalan Panglima Batur, Samarinda, Jumat (1/1/2022).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memonitoring dan melakukan pengecekan langsung pelaksanaan instruksi yang dikelurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait batasan jam operasional THM di malam tahun baru yakni jam 01.00 Wita serta penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
Bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) seperti Kapolres Samarinda, Dandim 0901 Samarinda dan Pejabat Daerah lainnya, Andi Harun bahkan naik ke atas panggung untuk menyapa seluruh pengunjung THM dan mengucapkan selamat tahun baru.
“Happy New Year, Selamat Tahun Baru 2022,” ucapnya kepada pengunjung THM.
Melihat orang nomor satu di Pemkot tersebut berada di atas panggung, sontak pengunjung THM memberikan apresiasi dengan memberikan tapuk tangan dan siap mengikuti instruksi akan bubar tepat jam 01.00 Wita.

Andi Harun tetap mengingatkan agar prokes dijalankan, dan meminta kegiatan hiburan bisa diakhiri tepat jam 01.00 Wita.
“Jadi di dalam tadi, kami ingatkan kembali jam 01.00 Wita harus tutup,” tegasnya.
Beberapa jam sebelumnya, seluruh rombongan pimpinan Forkopinda Samarinda bergerak dengan menyisir ruas-ruas jalan uatam di Samarinda. Mulai dari jalan Gajah Mada menuju Mal Samarijda Central Plaza (SCP) dan sepanjang jalur Tepian Mahakam.
“Memang ada beberapa titik perkumpulan kecil masyarakat yang kita lihat bersama tadi. Tapi secara umum kita minta terurai di jam satu. Cuma ada hambatan sedikit di jalan yang mengalami macet. Namun pada umumnya semua taat,”ucapnya.
Secara umum AH sapaan akrab Andi Harun menilai bahwa perayaan natal dan tahun baru 2022 berjalan tertib dan aman.
“Kesadaran masyarakat semakin tinggi menjaga dan menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.
AH juga menekankan jika pengawasan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes akan terus dilakukan dan ditingkatkan.
“Kami Forkopimda sepakat akan terus mengawasi kedisiplinan dan protokol kesehatan seperti yang sudah tertuang dalm instruksi Wali Kota dan akan kita jalankan,” tegasnya.
“Setelah jam 1 nanti para personel Satpol-PP Pemkot Samarinda bersama pihak kecamatan, kelurahan, polres dan kodim 0901 akan melakukan penegakan aturan berdasarkan instruksi mendagri (Menteri Dalam Negeri) juncto instruksi wali kota,” pungkasnya.







