Kabar Terkini

Jadi Narasumber Dialog Mahasiswa, Andi Harun Jelaskan Regulasi Pemberian Insentif Guru

23
×

Jadi Narasumber Dialog Mahasiswa, Andi Harun Jelaskan Regulasi Pemberian Insentif Guru

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Menjadi Narasumber Diolog Mahasiswa, Kamis (6/10/2022)

SAMARINDA.apakabar.co– Kepastian tidak ada pemotongan insentif guru oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali disampaikan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat hadir dalam dialog bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda pada, Kamis (6/10/2022) malam.

Dikesempatan itu Andi Harun kembali dengan tegas mengatakan jika tidak ada pemotongan insentif bagi guru sebagaimana isu yang berdar baik dari konsumsi guru, berita hoaks maupun di media sosial.

Dialog yang mengusung tema “Telaah Ulang Kebijakan Pemangkasan Insentif Guru Kota Samarinda” itu mengupas regulasi dan aturan terkait insentif guru.

Wali Kota Andi Harun langsung membuka percakapan dan secara tegas kembali menyebut bahwa pemerintah tidak pernah melakukan pemangkasan terkait isu yang senter beredar belakangan terakhir.

“Tidak ada pemerintah melakukan pemangkasan insentif guru. Sekali lagi saya tegaskan tidak pernah ada kebijakan pemangkasan. Dari dulu nilainya itu Rp 700 ribu,” ucapnya.

Dalam Surat Edaran (SE) bernomor 420/9128/100.01 yang dikeluarkan pemkot pada 16 September 2022 lalu, dijelaskan Ansi Harun hanya melarang pemberian insentif kepada guru ASN yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan besaran nilai satu kali gaji. Yang mana  larangan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di provinsi, kabupaten/kota, yang sudah diundangkan sejak Januari lalu.

BACA JUGA :  Wujudkan Ketahanan Pangan Kota Samarinda, Andi Harun Resmikan Dua Merk Beras

“Pada Pasal 10 Ayat 2 Permendikbudristek 4/2022 itu menyebutkan tambahan penghasilan diberikan kepada guru yang belum menerima TPG.

Berdasarkan perhitungan dibutuhkan Rp 24 miliar setiap bulan untuk dialokasikan pemberian insentif. Angka itu tentu memberatkan keuangan daerah.

“Sedangkan PAD Samarinda hanya Rp 604 miliar. Kalau kita lakukan, maka 100 meter jalan pun tidak akan bisa kita perbaiki,” tegasnya.

Selain itu, Ansi Harun juga menyebut jika pihaknya bersurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait persoalan tersebut. Ia berharap Pemprov memberikan respons positif dengan memberikan bantuan keuangan (Benkeu) untuk peningkatan kesejahteraan guru.

“Mudah-mudahan dengan surat itu kepala daerah se-Kaltim di undang untuk bersama-sama kita menyamakan persepsi sehingga insentif guru se-Kaltim ini bisa sama,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pria Asal Banjarmasin Ditemukan Tewas Disebuah Penginapan di Jalan Hidayatullah Samarinda

Ia menilai jika ada bantuan dari Provinsi untuk peningkatan kesejahteraan guru dan perawat maka di ABPD kota bisa bergerak untuk memperbaikinya. Karena APBD kota yang juga tidak hanya Samarinda tentu ruang kapasitas piskal nya terbatas.

“Untuk usulan tersebut saya menyakini jika subtansinya dipahami maka respons dari Pemprov Kaltim positif. Yang paling terpenting kita lakukan usulan terlebih dahulu,” sebutnya.

Terkait saran untuk menggunakan CSR dalam membantu membiayai untuk insentif guru dirasa oleh Andi Harun tidak akan mungkin, pasalnya pertama adalah sektor pemenfaatannya tidak khusus untuk pendidikan, kedua tidak akan optimal. Karena, untuk insentif guru membutuhkan anggaran yang besar setiap bulan, sedangkan APBD Samarinda juga perlu membiayai sektor yang lain.

“Sesuatu yang kita biayai dengan tetap tidak mungkin kita harapkan dengan sumber yang tidak tetap,” pungkasnya.