SAMARINDA.apakabar.co– Kasus tewasnya wanita muda RA (21) disalah satu kamar hotel dibilangan jalan KH. Khalid pasar pagi beberapa waktu yang lalu akhirnya terungkap. Pengungkapan kasus itu resmi dirilis oleh pihak kepolisian, Senin (8/11/2021) di halaman Polresta Samarinda.
Dalam rilis tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus pria berinisial R yang merupakan pelaku pembunuhan. R berhasil diamankan pihak jajaran kepolisian di rumah saudaranya yang berada di Kutai Barat (Kubar).
Kepada media, pelaku R mengakui jika dirinya tega membunuh RA lantaran pelaku menganggap korban ingin menipu. Pasalnya, setelah dirinya memberikan uang korban saat itu hendak keluar.

“Saya sudah kasihkan pembayarannya separuh kepada dia (Korban), terus korban ini kayak mau keluar, kayak mau menipu. Saya minta dana saya kembali. Korban ngomong ke saya dia gak akan nipu kalau Cuma uang segitu saja,” ungkapnya.







