Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Kepolisian Polsek Samarinda Seberang Tangkap Penjual Sabu di Eks Lokalisasi Loa Hui

205
×

Kepolisian Polsek Samarinda Seberang Tangkap Penjual Sabu di Eks Lokalisasi Loa Hui

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA.apakabar.co– Pihak Kepolisian Samarinda Seberang mendatangi bekas lokalisasi Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Sabtu (9/7/2022) lalu.

 

Bukan karena kasus esek-esek, namun kedatangan pihak polisi ke lokasi tersebut untuk menangkap pelaku peredaran narkoba. Polisi menangkap penjual narkoba bernama Sibta.

Di tangan pria 35 tahun itu, polisi  menyita satu poket sabu seberat 0,48 gram. Sabu disembunyikan Sibta di balik topi, berikut uang tunai hasil penjualan senilai Rp 1,1 juta.

“Selain sabu, kami juga mengamankan uang tunai Rp 1,1 juta dari hasil penjualan sabu,” ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Septriadi saat dikonfirmasi awak media Kamis (14/7/2022).

Iptu Dedi mengungkapkan, jika Sibta ditangkap di Jalan Kurnia Makmur, Kecamatan Loa Janan Ilir, sekitar pukul 04.30 Wita. Sibta ditangkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, Sibta berdalih  baru beberapa bulan melakoni bisnis terlarangnya itu.

“Ngakunya baru-baru aja, belum ada setahun ini,” ucapnya.

Ditambahkannya, polisi hingga kini masih menelusuri dari mana Sibta memperoleh sabu. “Masih kami dalami, karena dia bilang gak tahu orang (sistem jejak),” pungkasnya.