Pemberitaan Tolak PPKM Darurat Tidak Benar, Andi Harun Beri Penjelasan Sebenarnya

oleh
oleh
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Berikan Keterangan Terkait Berita Penolakan PPKM Darurat Saat Konfrensi Pers, Jumat (16/7/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Pemberitaan yang menyebutkan Wali Kota Samarinda Andi Harun menolak PPKM darurat yang dimuat disalah satu media online dan viral di medsos menjadi kontroversi. Melalui konfrensi pers yang digelar di anjungan Balaikota, Jumat (16/7/2021) Andi Harun mengklarifikasi isi pemberitaan tersebut.

Kepada media yang hadir, ia mengatakan bahwa ketika melakukan pertemuan bersama Pangdam dan Kapolda beberapa waktu yang lalu dirinya tidak pernah mengatakan menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Samarinda. Ia menegaskan bahwa itu salah dan keliru.

Kenyataannya, Andi Harun bersama jajaran Pangdam dan Polda Kaltim dalam pertemuan itu mengatakan untuk berdoa bersama untuk meminta agar terhindar dari PPKM Darurat. Karena PPKM darurat memiliki konsekuensinya sangat besar dan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Komitmen Lestarikan Lingkungan, Wali Kota Samarinda Bersama Unsur Forkopimda Gelar Aksi Penghijauan di Karang Mumus

“Yang benar adalah supaya jangan sampai Samarinda masuk kategori PPKM Darurat. Makanya, segala bentuk pencegahan dan penanganan kami optimalkan,” ucapnya.

Andi Harun menginginkan jika dimasa pandemi saat ini harus ekstra hati-hati dalam menyaring dan menyebarkan informasi, agar tidak terjadi kesalah pahaman di tingkatan masyarakat.

“Karena sedikit saja salah menyebarkan informasi bisa melukai hati  Masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Andi Harun juga berharap agar rekan jurnalis mampu menyajikan berita yang sejuk untuk memberikan efek positif bagi masyarakat Kota Samarinda.

Diketahui, dalam berita yang dimuat media beritakaltim.co orang nomor satu Pemkot Samarinda tersebut menolak penerapan PPKM Darurat di Samarinda yang disampaikan di hadapan Panglima Kodam Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Herry Nahak, pada, Selasa (13/7/2021) yang lalu.

BACA JUGA :  Langkah Awal Menuju Porprov VII di Berau, FOKSI Kaltim Akan Gelar Kabaddi Samarinda Open

Wartawan yang menulis berita tersebut, M Sakir mengakui adanya kesalahpahaman dalam menulis. Awalnya Sakir berniat menulis itu agar meraih view yang banyak dari pembaca. Namun begitu, ia mengungkap isi pemberitaan tersebut tak jauh beda dengan pernyataan wali kota yang mencegah Samarinda masuk kategori PPKM Darurat. Sakir hanya membuat catatan kecil dan tak menyimpan rekaman wawancara.

Atas kejadian tersebut, M.Sakir menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Samarinda atas salah persepsi terkait pemberitaan yang ia tulis.

“Mungkin yang disampaikan pak wali secara persepsi salah. Sebab itu saya meminta maaf. Mudah-mudahan ini bisa menjadi hikmah untuk kita semua,” pungkasnya.