APAKABAR.CO-SAMARINDA. Mendekati hari pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih Andi Harun-Rusmadi yang dilaksanakan di minggu terakhir bulan Februari 2021 mendatang draf Peraturan Walikota (Perwali) mengenai Program kerja Walikota dan Wakil Walikota dibahas dalam rapat yang berlangsung, Senin (22/2/2021).
Plh Walikota Samarinda, Sugeng Cahiruddin mengatakan bahwa program Andi Harun-Rusmadi yang dikenal dengan Program Pemberdayaan Masyarakat atau Pro-Bebaya merypakan program 100 hari kerja sejak dilantik 26 Februari mendatang.
Dalam mengisi transisi jabatan kepala daerah, Sungeng mengakui jika selalu berkomunikasi dengan Walikota terpilih terkait hal apa saja yang harus segera dilaksanakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program kerja sesuai visi misi Walikota dan Wawali Samarinda.
“Walikota berharap program yang sudah ditawarkan nanti bisa diakomodir dalam RPJMD dan disesuaikan dengan Renstra kerja dimasing-masing OPD,” ucap Sugeng.
Ia juga menyebut bahwa Walikota terpilih Andi Harun mengharapkan program 100 hari kerjanya dapat singkron dengan program kerja Walikota sebelumnya, khususnya yang berkaitan dengan program Pro-Bebaya.
“Beliau menginginkan setelah dilantik bisa langsung melaksanakan program 100 hari kerja sesuai visi dan misi untuk dijadikan ukuran dalam masa kerja yang akan datang,” sebutnya.
Selain itu OPD dilinkungan Pemkot diharapkan bisa semakin solid dan fokus untuk mendukung program tersebut.
“Pro-Bebaya ini menyentuh hingga ke tingkat RT dengan anggaran minimal Rp 100 Juta per RT. Kebetulan untuk mekanisme pelaksanaannya kita juga sudah studi tour di Kota Kediri, Jawa Timur,” tambah Sugeng.
Dalam pelaksanaannya, program yang sudah direncanakan dan diajukan oleh RT beserta warganya dan akan diakomodir oleh pihak kelurahan. Dengan adanya Perwali nantinya bisa dijadikan pedoman bagi pelaksana ditingkat Kelurahan dan RT.
“Perwali ini sudah melalui prosedur yang ditentukan oleh perundangan. Akan ada kearifan lokal yang perlu disampaikan sehingga tidak ada pasal karet yang harus dipersepsikan. Kita akan deskripsikan kepada OPD yang mempunyai hubungan dengan program Pro Bebaya untuk dijadikan regulasi,” pungkasnya.