Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Pemkot Samarinda Izinkan PKL Kembali Berjualan di Kawasan Tepian Mahakam Dengan Tetap Pertahankan Fungsi RTH

246
×

Pemkot Samarinda Izinkan PKL Kembali Berjualan di Kawasan Tepian Mahakam Dengan Tetap Pertahankan Fungsi RTH

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso Mengecek Gerobak CSR Dari Pihak Ketiga Untuk PKL, Kamis (11/11/2021)

SAMARINDA.apakabar.co–  Pedagang Kai Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam mendapatkan angin segar setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengizinkan kembali para pedagang untuk berjualan di lokasi tersebut. Rencannya pembukaan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2021. Mengacu pada instruksi Wali Kota Samarinda waktu operasional berdagang dimulai pada pukul 16.00 – 21.30 Wita.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso mengatakan bahwa pembukaan kawasan kuliner segmen depan kantor gubernur Kaltim itu menindaklanjuti permintaan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) kepada Pemkot Samarinda. Tapi ia tegaskan jika pembukaan kembali PKL di kawasan Tepian Mahakam itu harus memperhatikan fungsi utama kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kemarin saat pertemuan Wali Kota se-Kalimantan juga mendapatkan apresiasi, bahwa Sungai Mahakam itu luar biasa. Sehingga, akan betul-betul kami manfaatkan. Tapi fungsi RTH tetap harus dipertahankan,” ucapnya, Kamis (11/11/2021).

Rusmadi juga menyebut bahwa sebanyak 27 lapak PKL yang akan mengisi stand di kawasan itu turut dibantu pihak Bankaltimtara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dengan menyediakan 27 unit gerobak. Untuk sementara PKL juga tak ditarik retribusi oleh Pemkot Samarinda. Kendati pembinaan akan terus dimatangkan ke depan.

“Kami terlebih dahulu mengedepankan PKL itu supaya bisa tertib di Kota Tepian ini,” sebutnya.

Terkait jumlah PKL yang diijinkan menggelar lapaknya adalah merupakan dari saran dari IPTM sendiri yang melalui proses negosiasi cukup panjang. Pertimbangannya adalah potensi penyebaran Covid-19 dan fungsi kawasan Tepian Mahakm sebagai RTH.

“Artinya betul-betul mempertimbangkan RTH. Jangan sampai dengan adanya PKL menghilangkan fungsi utama tersebut. Kalau kemudian taman ini bisa memberikan manfaat ekonomi, akan kami lakukan dengan memperhitungkan fungsinya juga,” jelasnya.

Dari kesepakatan dibukanya kembali PKL Tepian Mahakam ini membuat lokasi parkir pengunjung tak lagi boleh berada di taman seperti biasanya. Parkir akan berada di sekitaran Kantor Gubernur Kaltim, yakni di Jalan Semeru dan Jalan Merapi.

“Juru parkirnya nanti berasal dari warga yang dibina Dinas Perhubungan Samarinda. Retribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) tetap ada,” ucapnya.

Guna menghindari penyebaran Covid-19 dan peningkatan level kondisi PPKM. Pembukaan Tepian Mahakam di waktu awal ditegaskan Rusmadi akan dilakukan pengawasan lebih.

Sementara itu, Penanggung Jawab IPTM Heldy menuturkan, pihaknya menyepakati apa yang telah diatur oleh Pemkot Samarinda. Pihaknya pun tak masalah jika terdapat retribusi yang ditarik oleh pemkot di waktu ke depan.

“Kami malah senang jika ditarik, karena pemerintah jadi ada tanggung jawab untuk membina. Terlebih, tarif retribusi dari pemerintah jauh berbeda dengan swasta yang mungkin sampai Rp 1,5 juta. Kalau pemerintah tidak dampai segitu,” sebutnya.

Namun dirinya menyebut jika saat ini fasilitas tempatnya berjualan di kawasan Tepian Mahakam masih banyak yang kurang, misalnya toilet umum.

“Diperbaiki secara perlahan, termasuk toilet. Rencanannya sama pemerintah akan diganti dengan toilet yang representatif lah. Termasuk dengan airnya dari PDAM, untuk tempat cuci tangan juga,” pungkasnya.