Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Berlangsung Hingga Dua Pekan Kedapan

204
×

Polresta Samarinda Gelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Berlangsung Hingga Dua Pekan Kedapan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli Saat Memimpin Apel Gelar Pasukan di Polresta Samarinda, Senin (13/6/2022)

SAMARINDA.apakabar.co– Polresta Samarinda kembali menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022, Senin (13/6/2022) tadi.

Operasi tersebut serentak digelar di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama dua minggu yang berakhir hingga, Minggu (26/6/2022) mendatang.

Tak hanya jajajaran Polresta Samarinda saja, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 itu pun turut melibatkan unsur lain, seperti Den Pom VI/1 Mulawarman, Kodim 0901/ Samarinda, Brimob Yon B Pelopor Polda Kaltim, Dishub Kota Samarinda, Jasa Raharja Kota Samarinda, Sat Pol PP Kota Samarinda dan seluruh polsek.

Apel gelar pasukan pun dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, di Halaman Mapolresta Samarinda. Dalam sambutannya, Ary Fadli menjelaskan ada 7 sasaran pelanggaran lalu lintas, yakni pengemudi/pengendara bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, belum cukup umur saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), penggunaan safety belt bagi pengemudi roda empat, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Tujuannya karena hingga saat ini keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalulintas dirasa belum maksimal, serta kurangnya kesadaran pengendara maupun pengemudi saat berkendaraan di jalan raya. Dan inilah salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk patuh dalam berlalu lintas,” ungkapnya, Senin (13/6/2022).

Walaupun ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas, namun Kombes Ary Fadli menegaskan penindakan nantinya akan tetap mengedepankan cara humanis.

“Kita tetap mengutamakan cara humanis kepada para pelanggar lalu lintas, termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi dalam tertib berlalulintas,” sebutnya.

Selain itu, dirinya juga menuturkan sanksi tegas berupa tilang tetap dilakukan pada Operasi Patuh Mahakam 2022 saat ini. Yaitu penindakan berupa tilang elektronik, secara elektronik, baik statis maupun mobile.

“Supaya nantinya tidak menimbulkan komplain dari masyarakat, serta tindakan yang memicu ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” pungkasnya.