SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali memusnahkan 1.357 botol minuman keras berbagai merk sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap peredara miras di Kota Tepian, Kamis (16/12/2021) di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso yang memimpin langsung pemusnahan tersebut mengatakan jika kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bela Negara yang jatuh pada 17 Desember 2021.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, Red) bersama instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk terus menekan peredaran miras di kota ini,” ucapnya.
Tak hanya memusnahkan kiras, dirinya juga memastikan jika akan menindak tegas dan menertibkan kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba.
“Penindakan terhadap miras, narkoba, dan tindakan premanisme tetap akan menjadi fokus perhatian kita. Jadi kita berkomitmen untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan harmoni bersama-bersama dengan semua komponen yang ada, sehingga Kota Samarinda menjadi kota pusat peradaban” ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan memerangi bersama sejumlah “penyakit” masyarakat demi menjaga kondusifnya Kota Samarinda.
“Saya yakin bahwa seluruh masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, untuk terjaminnya keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan. Untuk itu, semua tidak bisa hanya dari pemerintah saja yang bergerak. Mari kita berjuang bersama-sama dan bersinergi untuk mewujudkannya,” pungkasnya.







