SAMARINDA.apakabar.co- Setelah sebelumnya narkotika jenis sabu gagal masuk ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menggunakan laul sayur nangka. Kali ini cara yang serupa kembali terjadi dengan modus memasukan sabu di dalam lauk ayam balado pada, Selasa (20/9/2022) kemarin.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat mengatakan bahwa pihaknya yakni petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut.
“Bentuk ketelitian petugas pemeriksaan barang, yang telah melaksanakan tugasnya sesuai SOP dan menyeluruh sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu tersebut,” ungkapnya.
Upaya penyelundupan sabu tersebut berawal saat Petugas pemeriksa barang yang melakukan pemeriksaan titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) pada pukul 13:30 yang ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrian A-28 di aplikasi E-Trol.
Selanjutnya, saat dilakukan pemerikasaan titipan makan berupa lauk ayam balado, petugas merasa ada hal yang mencurigakan dan menemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat kurang lebih 5 gram yang diselipkan didalam potongan daging ayam balado.
Kemudian, pihaknya mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas yang pada saat bersamaan langsung menuju ke Lapas Narkotika Samarinda untuk memastikan penggagalan tersebut.
Guna penanganan lebih lanjut, pihaknya berkordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus, Hp pengunjung, dan kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.
“Kita berikan apresiasi kepada petugas jaga agar terciptanya zona integritas dilingkungan Lapas Narkotika,” pungkasnya.