Sesuai Instruksi Mendagri, Andi Harun Umumkan Samarinda Tak Masuk PPKM Level IV

oleh
oleh
Suasana Konfrensi Pers Wali Kota Samarinda Andi Harun Saat Umumkan Kota Samarinda Tak Masuk PPKM Level IV, Rabu (21/7/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kota Samarinda tidak masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau level IV. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam konfrensi pers di ruang rapat utama kantor Wali Kota, Rabu (21/7/2021).

Kepada media Andi Harun mengatakan bahwa penetapan tersebut sesuai dengan edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2021 tentang “Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019” tertanggal 20 Juli 2021.

“Kita semua patut bersyukur, Samarinda tidak termasuk level 4 dan 3,” ucapnya.

BACA JUGA :  Ikuti Pengajian Umum Nahdatul Ulama, Andi Harun Ajak Jamaah Selalu Doakan Ulama

Namun, ia menyebut jika dalam waktu dekat ini Pemkot Samarinda akan menerbitkan edaran terbaru terkait instruksi Mendagri. Terlebih, Instruksi Wali Kota Nomor 1 dan 2 telah berakhir masa berlakunya.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran terbaru menindaklanjuti hal ini,” sebutnya.

Instruksi yang dimaksud adalah sama seperti instruksi yang berlaku sebelumnya. Tak hanya itu, pemberlakuan PPKM di Samarinda akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

“Jika tak ada kendala, sehari setelahnya akan diberlakukan relaksasi,” pungkasnya.