APAKABAR.CO-SAMARINDA. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor resmi menandatangi surat penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan mengirimkan langsung ke enam daerah yang Kepala Daerah nya telah habis masa kerjanya.
Kota Samarinda menjadi salah satunya, per tanggal 17 Februari 2021, Walikota Syaharie Jaang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai orang nomor Satu di Pemkot Samarinda. Jabatan tersebut akan diisi oleh Seketaris Kota (Sekkot) Sugeng Chairuddin sebagai pelaksana Harian (Plh) Walikota Samarinda sampai dilantiknya Walikota/Wakil Walikota terpilih.
“Surat Keputusan Gubernurnya sudah ada, Pemkot terima perihal penugasan Plh Kepala Daerah dengan berakhirnya masa jabatan walikota Pak Syaharie Jaang dan wakil walikota Samarinda Pak Barkati besok 17 Februari,” ucap kepala Dinas Kominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah, Selasa (16/2/2021) siang.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim yang dibtunukan kepada Seketaris Kota se Kaltim tersebut bernomor 130/0593/B.PPOD.III perihal penugasan Plh Kepala Daerah tertanggal 16 Februari 2021.
Dalam SK tersebut, Dayat sapaan akrab Aji Syarif Hidayatullah menjelaskan bahwa sesuai surat Mendagri nomor: 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 disebutkan berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kepala Daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota agar Sekda melaksanakan tugas Plh Walikota.
“Sekda akan melaksanakan tugas Plh walikota Samarinda terhitung mulai tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya penjabat walikota atau Walikota Samarinda dan Wakil Walikota terpilih,” terangnya.
Terkait pelantikan Walikota Samarinda terpilih Andi Harun dan Wakil Walikota terpilih Rusmadi masih tetap menunggu SK dari Mendagri.
“Untuk mengisi kekosongan sesuai aturan yang berlaku dan penugasan Gubernur, Pak Sekkot yang akan menjabat Plh Walikota Samarinda,” pungkas Dayat.