SAMARINDA.apakabar.co– Aktivitas pertambangan ilegal di Kota Samarinda semakin meresahkan, pasalnya dampak yang dimunculkan akbibat tambang ilegal tersebut sangat merugikan lingkungan dan masyarakat disekitar lokasi.
Hal tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Suwandy. Kepada media ia mengatakan jika pihak legislatif telah meminimalisir sejak jaman kepemimpinan sebelumnya. Dewan juga berharap masalah itu dapat di moratorium karena kalau izinnya tetap ada maka akan sulit untuk menutupnya.
“Mau tidak mau dinas pertambangan harus tegas mengeluarkan aturan yang mana boleh ditambang dan yang mana tidak boleh walaupun dalam konsesi mereka. Tapi kan sekarang tidak, semua sembarangan ada yang lokasinya di dekat pemukiman warga hingga mengakibatkan longsor, harusnya tidak boleh lagi,” ucapnya saat ditemui, Kamis (30/9/2021).
Dia menyakini jika Wali Kota Samarinda saat ini sudah cukup tegas dalam hal pengawasan, artinya Pemkot Samarinda memiliki komitmen yang sama dengan DPRD Kaltim.
“Yang sudah memiliki konsesi memang tidak bisa kita cabut tapi memang tidak boleh dikeluarkan didaerahnya yang SIM membahayakan terhadap masyarakat,” sebutnya.
Ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut bahwa monitoring selalu dilakukan oleh DPRD terkait aktivitas penambangan, walaupun kewenangan bukan pada ranah Provinsi Kaltim lagi namun pihaknya tetap melakukan pengawasan, dan berharap kedepan akan bisa kelapangan untuk melihat langsung kondisinya.
Poitisi Partai Gerindra tersebut juga mengakui jika memang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal terebut, tapi lagi-lagi disebutkan Agus jika ini terkait kewenangan dan itu selalu dipertanyakan oleh Gubernur.
Namun walupun tidak ada kewenangan, tentu akan mendapat perhatian lebih tanpa menunggu kewenangan dari Pemerintah Pusat.
“Kita memiliki Gubernur dan Wali Kota yang cukup tegas, jadi kalau bisa dihentikan ya dihentikan aktivitas pertambangan itu,” pungkasnya.







