Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Terdapat 168 Titik Tambang Ilegal, Jatam Kaltim : Pihak Kepolisian Tak Serius

278
×

Terdapat 168 Titik Tambang Ilegal, Jatam Kaltim : Pihak Kepolisian Tak Serius

Sebarkan artikel ini
Jatam Kaltim Saat Menggelar Pers Rilis Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

SAMARINDA.apakabar.co- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mendata 168 titik tambang ilegal di Kaltim sejak tahun 2018 hingga 2022.

Dikatakan Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari bahwa sebanyak 168 titik tambang ilegal itu tersebar di empat kabupaten/kota. Tentunya jumlah tersebut dianggap menjadi acaman kepada ruang hidup masyarakat Kaltim.

“Artinya sepanjang empat tahun kebelakang terjadi pertumbuhan drastis aktivitas pertambangan. Terjadi 40 hingga 50 titik tambang ilegal per tahun,” kata Mareta, Kamis (22/12/2022).

Bahkan, Jatam Kaltim menduga suburnya aktivitas tambang ilegal di Kaltim, lantaran ada kelompok-kelompok yang merestui aktivitas tersebut.

“Kami menduga selama ini ada kelompok-kelompok yang merestui aktivitas pertambangan ini, pasca tidak ada lagi perizinan baru tambang batu-bara yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim,” sebutnya.

Lebih parahnya, pihak kepolisian yang lamban menindaklanjuti laporan dugaan tambang ilegal oleh warga. Dari 11 laporan yang masuk di kepolisian, saat ini baru ada dua penindakan oleh pihak kepolisian.

“Ada 11 laporan yang masuk di kepolisian dan baru dua laporan yang ditindak kepolisian. Penegak hukum seakan tidak serius menindak tambang ilegal,” jelasnya.

Jatam Kaltim mendorong pihak kepolisian, dan pemerintah pusat, memberikan desakan kepada Pemprov Kaltim serius menindaklanjuti tambang ilegal.

“Pihak kepolisian dan pemerintah daerah harus menolak aktivitas pertambangan ilegal dan mengusut tuntas jejaringnya,” pungkasnya.