Samarinda – Upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Di tengah dorongan transformasi ekonomi daerah, sektor ini dinilai semakin menunjukkan peran strategis sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat penyampaian Laporan Perhitungan Nilai Kontribusi Sektor Ekonomi Kreatif terhadap Struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024–2025 yang digelar pada Jumat (19/12/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Laporan disampaikan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim yang dipimpin Ririn Sari Dewi, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif A. Khalik, serta Kepala Bidang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dahlia.
Ririn menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif di Kaltim menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dan konsisten sepanjang periode 2024–2025. Kontribusinya pun semakin terintegrasi dalam struktur PDRB daerah.
Kajian tersebut disusun berbasis data PDRB sektoral dan klasifikasi usaha ekonomi kreatif sesuai KBLI 2020 yang mencakup 17 subsektor ekonomi kreatif.
Sejumlah subsektor unggulan seperti kuliner, kriya, dan fesyen masih menjadi penopang utama, sementara subsektor berbasis kreativitas dan pengetahuan—seperti aplikasi, desain, film, animasi, seni pertunjukan, fotografi, dan penerbitan—terus menunjukkan perkembangan seiring menguatnya ekosistem wirausaha kreatif di daerah.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Dirinya mengapresiasi penyusunan laporan yang dilakukan secara berbasis data dan metodologi statistik.
“Laporan ini penting sebagai dasar perumusan kebijakan, karena memberikan gambaran nyata tentang kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDRB Kalimantan Timur,” Ucap Sri.
Selain itu, Sri Wahuni menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas perangkat daerah serta sinergi dengan 10 kabupaten/kota se-Kaltim agar pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.
“Penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan pelaku ekonomi kreatif harus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” Jelasnya.
Laporan kontribusi ekonomi kreatif ini diharapkan menjadi rujukan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor penggerak utama pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim. (*)







