SAMARINDA.apakabar.co– Mengawali Tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda lansung gerak cepat melakukan tinjuan lapangan terkait titik-titik proyek pekerjaan yang masih belum selesai di Tahun 2021 dan rencana proyek pembangunan di Tahun 2022, khususnya di wilayah Samarinda Seberang.
Kepada media, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan jika kunjungan lapangan yang dilakukannya bersama jajaran Pemkot Samarinda merupakan upaya untuk mengetahui titik-titik mana saja yang pengerjaannnya masih belum terselesaikan.
Karena diakuinya jika dalam laporan yang ia terima sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan-jalan yang berlubang dan kerap kali memakan korban.

“Untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengapa belum selesai, saya dan jajaran turun langsung ke lapangan untuk mendapat keterangan serta informasi dari warga,” ucapnya, Selasa (4/12/2022).
Ia juga mengatakan jika dari hasil tinjuan lapangan itu, pihaknya akan melakukan rapat internal dan bila dianggap perlu Pemkot akan berkoordinasi dengan Provinsi.
“Mungkin kami akan selesaikan masalah sosialnya .mudah-mudahan provinsi menyiapkan rencana perbaikan jalan, setelah masalah sosialnya selesai,” sebutnya.
“Sebenarnya ini bukan jalan kota. Ini jalan provinsi atau bahkan mungkin ini masih jalan nasional. Saya nanti lihat klasifikasi jalannya,” sambungnya.
AH sapaannya menjelaskan jika mungkin sebagian masyarakat hanya sedikit yang mengetahui bahwa ini jalan negara, provinsi, dan jalan kota namun, masyarakat menilai ini jalan ada di Kota Samarinda. Oleh sebab itu, mudah-mudahan dengan turunnya Pemkot ke lapangan identifikasi masalah di lapangan sudah bisa dapatkan.
“Insyaallah Senin atau Selasa, kami akan rapat memvalidasi dokumen, kemudian kebutuhan luas lahan yg belum selesai itu. Lalu kemudian kita menyiapkan langkah langkah. Jika itu berhubungan dengan tanah warga, dan belum dimasukkan dalam klasifikasi jalan yang lokasi yg tidak harus dibebaskan maka kita akan kerjakan,” ucapnya.
AH menerangkan juga jika jika lahan itu masuk dalam sertifikat hak, dan menurut peraturan dapat menerima pergantian maka Pemkot akan ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan itu semua agar permasalahan jalan yg belum selesai disepanjang sungai keledang di Mangkupalas tadi,” sebutnya.
“Mudah-mudahan semua di tahun ini bisa clear. Ini sudah lama ditunggu oleh warga,”!pungkasnya.







