Kabar Terkini

Wali Kota Samarinda Tanggapi Soal Pembangunan Tempat Ibadah, Minta Masyarakat Junjung Tinggi Toleransi dan Perbedaan

46
×

Wali Kota Samarinda Tanggapi Soal Pembangunan Tempat Ibadah, Minta Masyarakat Junjung Tinggi Toleransi dan Perbedaan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

SAMARINDA.apakabar.co- Wali Kota Samarinda Andi Harun merespon cepat pasca jemaah Gereja Batak Karo Protestan (GPKB) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda terkait tidak dikeluarkannya izin pembangunan tempat ibadah di Jalan SMP 8 RT 29 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir sejak tahun 2016 lalu.

Dirinya mengatakan akan segera mengkaji dari seluruh aspek atas permasalahan yang ada. Informasi tersebut diakui Andi Harun bahwa pihaknya belum mendapatkan kabar terkait masalah tersebut. Namun, jika laporan dari Komisi I tersebut telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, maka dipastikan akan dikaji menyeluruh.

“Sudah bagus ada hearing, nanti informasi dari situ akan disampaikan kepada pemerintah. Nanti juga dari aspek pemerintah akan melakukan pengkajian secara mendalam dari semua aspek. Sehingga keputusan kita itu benar-benar bijaksana,” ucapnya, Selasa (20/12/2022).

BACA JUGA :  Jalin Kerja Sama Dengan Kejari, Pemkot Samarinda Berikan Kuasa Khusus Penagihan Pajak Daerah

Andi Harun tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda untuk tetap menjunjung tinggi tolerensi dan menghargai kemajemukan. Sehingga, seluruh masyarakat bisa hidup damai dan harmoni berdampingan.

“Tetap harus dijunjung tinggi kota ini sebagai kota yang toleran, kota yang menghargai kemajemukan kota yang selalu bisa hidup damai dan harmoni berdampingan dengan perbedaan-perbedaan itu. Apakah itu perbedaan agama, suku bangsa dan lain-lain, sehingga faktor kondusivitas kerukunan kekeluargaan kita tetap terjaga hingga nanti,” tegasnya.