SAMARINDA.apakabar.co- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mengambik sikap untuk mengikuti arahan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) terkait kasus gagal ginjal akur misterius yang belakang terakhir begitu mengkhawatirkan.
Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan bahwa arahan itu juga dilaksanakan lebih dari 1.000 lebih Kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia melalui virtual pada, Kamis (20/10/2022).
Dalam arahan itu, Kemenkes RI meminta kepada seluruh instansi kesehatan se-Indonesia agar bisa segera melaporkan jika menemukan gejala gagal ginjal akut misterius di daerah, termasuk di Kota Samarinda sendiri.
“Intinya, kalau ada kasus, kami laporkan lewat formulir. Sama seperti Covid-19 dulu,” ucap Ismed.
Dalam kasus gagal ginjal akut misterius, dikatakan oleh Ismed jika kasus tersebut di Kota Tepian belum ditemukan. Namun, ia tetap meminta kepada masyarakat utuk terus waspada.
“Kasus gagal ginjal misterius belum diketahui penyebab pastinya sampai sekarang. Dengan adanya peningkatan kasus, tentunya kita harus waspada,” ucapnya.
Secara umum, lanjut Ismed bahwa kasus gagal ginjal akut misterius ini menjangkit anak di bawah umur 5 tahun. Ciri-ciri gejalanya adalah penurunan produksi urine yang disertai demam.
“Jika masyarakat menemukan gejala itu, segera laporkan ke faskes terdekat,” tuturnya.
Terkait hal sirup obat yang sementara ini tak boleh diperjual-belikan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 Kemenkes RI, Ismed tegaskan pihaknya akan mengikuti himbauan tersebut.
“Kami tidak keluarkan lagi, karena surat edaran itu berlaku menyeluruh. Kalau memang ada lanjutan, BPOM akan buat kebijakan baru karena mengawasi obat dan makanan, langsung perpanjangan dari kementerian,” papar Ismid.
“Sementara ini kami ikuti dulu. Belum ada aturan baku soal larangan penjualannya,” pungkasnya.