Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Wali Kota Samarinda Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Malam Pergantian Tahun 2022

257
×

Wali Kota Samarinda Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Bepergian Keluar Daerah Saat Malam Pergantian Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk tidak berpergian ke luar darrah saat pergantian tahun 2021-2021. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kantor Balaikota, Selasa (28/12/2021).

Kepada media ia mengatakan jika penegasan itu juga berlaku terhadap dirinya selaku pimpinan tertinggi di Pemkot Samarinda.

“Selama tidak ada kepentingan mendesak, saya tidak akan ke luar daerah, saya tidak cuti, saya harus memberikan contoh kepada ASN. Kecuali misalnya ada undangan dari presiden, itu penyesuaian,” ucapnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Sebagai langkah waspada, pihaknya mengacu seluruh isi dalam Instruksi Menteri Dalam Megeri (Inmendagri) nomor 66/2021 tertanggal 9 Desember 2021.

“Tidak ada cuti, ataupun perjalanan keluar daerah (kecuali jika mendesak) bagi ASN selama natal dan tahun baru (Nataru),” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar seluruh ruang pelayanan publik memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi demi menghindari terjadinya penularan Covid-19.

“Saat perayaan tahun baru, kami imbau agar masyarakat bisa merayakan di rumah bersama keluarga saja. Kita harus seragam, bermalam tahun baru di rumah, kalau tidak sangat terpaksa dan bukan petugas,” sebutnya.

Diketahui jika dalam Instruksi Wali Kota Samarinda 18/2021 diatur pula beberapa hal demi menghindari potensi penyebaran Covid-19 di Kota Tepian. Beberapa di antaranya mengatur Tempat Hiburan Malam (THM) agar hanya beroperasi hingga pukul 01.00 Wita dengan kapasitas 50 persen dari ruangan. Kemudian tempat-tempat wisata hanya sampai pukul 22.00 Wita, dan menutup seluruh alun-alun kota.