Kabar Terkini

Wali Kota Samarinda Temui Guru Saat Demontrasi, Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Insentif

34
×

Wali Kota Samarinda Temui Guru Saat Demontrasi, Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Insentif

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Menemui Ribuan Guru Yang Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Balaikota, Senin (3102022)

SAMARINDA.apakabar.co- Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tidak ada niatan untuk menghapus insentif para guru di Kota Samarinda.

Hal itu disampaikan Andi Harun saat menemui ribuan massa aksi dari guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Peduli Guru Kota Samarinda, Senin (3/10/2022).

Ditengah-tengah ribuan guru yang menggelar aksi unjuk rasa, Andi Harun secara tegas mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya aksi demontrasi para guru tersebut. Bahkan ia berharap terjadi dialog terlebih dahulu terkait permasalahan yang aspirasikan oleh para guru.

“Kami sangat menyayangkan ada ASN yang tidak mendahulukan dialog. Kalian semua adalah ASN yang disumpah oleh negara. Kalian tidak mendahulukan dialog, tabayun,” uangkapnya.

BACA JUGA :  Greysia/Apriyani Lanjutkan Tradisi Emas Olimpiade Sejak Tahun 1992

Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemkot itu menduga bahwa aspirasi tersebut tidak 100 persen murni. Ada dugaan bahwa aspirasi guru yang murni tersebut telah disusupi oleh kepentingan politik.

Sebagai Wali Kota Samarinda dirinya tetap memberikan jawab bijak terkait beberapa tuntutan yang disampaikan oleh para massa aksi. Andi Harun secara tegas menyatakan Pemkot Samarinda tidak ada menghapus insentif guru.

“Yang hapus insentif siapa, tidak ada penghapusan insentif. Baik negeri maupun swasta. Ini artinya ada yang menyusupi, menggoreng isu ini di media sosial. Ini dipropagandakan dan ketidakjelasan berita. Tidak ada satupun niat menghapus insentif,” tegasnya.

AH seringkali Wali Kota Samarinda itu disapa juga menjawab terkait permintaan guru ASN yang memiliki TPD untuk tetap mendapatkan tamsil. Ia menjawab jika ada peraturan dari Kemendikbudristek. Dimana, penerima TPG tidak boleh menerima apapun penghasilan tambahan.

BACA JUGA :  Bertemu Delegasi Perusahaan Korea Selatan, Wali Kota Samarinda Bahas Investasi di Sektor Air Bersih dan Sampah

“Kalau Pemkot tetap memberikan insentif yang penerima TPG, itu berpotensi resiko hukum oleh pimpinan daerah. Kalau sudah ada aturan ini kita paksakan akan berpotensi diperiksa penegak hukum,” ucapnya.

Diakui AH bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencoba melakukan pendataan dan usaha untuk menaikkan insentif guru secara bertahap setiap tahunnya.

Setelah melakukan dialog singkat bersama massa aksi, Andi Harun lalu mengajak perwakilan guru yang berjumlah 15 orang untuk beraudiensi di Ruang Karangasan Balaikota Samarinda untuk mencari solusi dan terkait permasalahan tersebut.