SAMARINDA.apakabar.co- Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar kembali menyoroti permasalahan anak jalanan (Anjal) yang kerap muncul di Kota Tepian.
Dirinya menegaskan jika sudah sepantasnya bagi negara untuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, termasuk hak anak jalanan.
Deni Hakim Anwar mengaku jika untuk membuat wajah Kota Samarinda lebih baik dengan menertibkan anjal yang dirasa mengganggu masyarakat.
“Saya sudah minta kepada dinas terkait supaya anjal yang membahayakan pengguna jalan itu tolong ditindak lanjuti” tuturnya.
“Itu ranahnya Satpol PP, tapi mereka juga punya kewenangan untuk memelihara anak jalanan dan lain sebagainya,” sambungnya.
Namun meskipun anjal kebanyakan berusia di bawah umur, Deni mengatakan jika beberapa anjal tersebut bahwa ada yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Artinya jangan sampai mereka meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, karena bagaimanapun keselamatan di jalan lebih penting,” sebutnya.
Hal ini lantas menjadi catatan bagi pemerintah agar dapat menumbuhkan rasa kooperatif dan tanggung jawab oleh setiap masyarakat dan bekerjasama dalam memberdayakan anak jalanan tersebut.
“Kalau memang ditemukan lagi, lapor saya bilang kepada Satpol PP, supaya ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Adv)