Politik

Koordinator Juru Bicara Andi Harun-Rusmadi Sebut Selisih Perolehan Suara Melebihi Angka 1 Persen, Syarat Formil Gugatan Sengketa Tak Terpenuhi

18
×

Koordinator Juru Bicara Andi Harun-Rusmadi Sebut Selisih Perolehan Suara Melebihi Angka 1 Persen, Syarat Formil Gugatan Sengketa Tak Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Syafarrudin Koordinator Juru Bicara Andi Harun-Rusmadi Didampingi Yocobus Beribe dan Fitri Eka Dinanti Saat Melakukan Konfrensi Pers, Kamis (10/12/2020)

APAKABAR.CO-SAMARINDA. Melalui Koordinator Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ansi Harun-Rusmadi mengumumkan hasil perhitungan cepat dan selisih suara dengan dua paslon lainnya.

” Kesimpulannya, perolehan suara quick count bapak Andi Harun-Rusmadi tertinggi. Selisih 1,34 persen dari Paslon nomor urut 03,” ungkap Syafaruddin saat melakukan konferensi pers di posko pemenangan, Kamis (10/12/2020).

Ia menyakini bahwa dari perolehan suara hasil quick count tersebut, hampir tidak mungkin perolehan suara paslon lain dapat dilampaui.

“Sebenarnya hampir tidak ada celah untuk melampaui angka perolehan Paslon 02. Kalaupun ada margin error itu pasti dibawah 1 persen,” katanya.

Syafaruddin juga menegaskan bahwa tidak ada celah Paslon lain melakukan gugatan sengketa Pilkada. Pasalnya, syarat formil gugatan berdasarkan aturan pasal 158 ayat (2) huruf c UU nomor 10 tahun 2016 dikatakan bahwa sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus memenuhi unsur jumlah pemilih.

Ketentuan ini diperkuat oleh Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Cara Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pilkada.

“Menurut MK untuk jumlah penduduk antara 500 ribu sampai 1 juta, maka selisih persentase Paslon 02 melebihi angka 1 persen. Sedangkan syarat formil dari MK harus paling tinggi 1 persen. Dari situ bisa disimpulkan, paslon lain tidak bisa membawa perkara gugatan sengketa Pilkada ke MK,” terangnya.

Ditempat yang sama, anggota Jubir Paslon Andi Harun-Rusmadi Yakobus Beribe menambahkan pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendeklarasikan kemenangan Paslon 02 Andi Harun-Rusmadi.

Pernyataan ini diperkuat dengan hasil real count internal tim pemenangan yang mengumpulkan hasil rekapitulasi suara di seluruh TPS di Kota Samarinda.

“Real count internal Paslon 02. Selisihnya 1,5 persen dari Paslon 03. Lembaga lain kurang lebih sama. Sekarang kita masih menunggu KPU sampai tanggal 17 Desember untuk umumkan keputusan resmi. C1 dan Plano sudah lengkap di badan pemenangan Andi Harun-Rusmadi,” terangnya.

Namun ditegaskan kembali oleh Syafaruddin, pihaknya baik Paslon 02 Andi Harun-Rusmadi dan tim pemenangan sangat menghormati proses berjalannya perhitungan suara yang sedang di lakukan petugas KPU Samarinda.

“Kami berkeyakinan suara yang akan diumumkan tidak jauh berbeda dengan data yang kami miliki,” pungkasnya.

Example 120x600
Example 72090