APAKABAR.CO-SAMARINDA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan menggelar sidang plano penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada, Jumat (22/01/2021) besok.
Rencananya sidang pleno akan dilaksanakan di salah satu hotel di Samarinda pada pulul 09.00 Wita dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi menjelaskan jika persiapan sidang pleno penetapan telah di lakukan KPU demi berlangsungnya acara.
“Udangan sudah disebar. Acara di hotel, agenda pembacaan penetapan,” ujar Firman melalui sambungan seluler, Kamis (21/1/2021).
Ia menambahkan, setelah agenda penetapan, Surat Keputusan (SK) penetapan dari KPU sebagai penyelenggara pilkada Samarinda akan dibuatkan salinanya.
“Setelah itu SK penetapan dikirim ke DPRD kota Samarinda dan ke Gubernur Kaltim,” jelasnya.
Selanjutnya, selain mengundang Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih, dua calon lainnya juga turut diundang.
Terkait jumlah undangan, KPU Samarinda tak lebih mengundang 50 orang, dari stakeholder, forum komunukasi pimpinan daerah (forkompimda) Walikota Samarinda dan perwakilan parti politik serta LO.
“Gubernur Kaltim juga sudah kami tembusin,” imbuhnya.
Firman berharap pelaksanaan sidang pleno berjalan lancar. Ia menyebut juga jika pleno penetapan merupakan salah satu tahapan setelah tidak ada gugatan hukum terkait perselisihan hasil pemilihan, dan berdasarkan registrasi perkara di Mahkamah Agung (MK).
Dengan begitu setelah memastikan Samarinda tidak ada gugatan, KPU RI bisa melakukan rekapitulasi pleno penetapan calon pemilih pilkada.
“Acara terbuka, tapi tetap memperhatikan prokes (protokol kesehatan),” pungkasnya.