Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Aktivitas Ilegal Mining Di Desa Muang Masih Berlanjut, Joni Sinatra Ginting Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas

211
×

Aktivitas Ilegal Mining Di Desa Muang Masih Berlanjut, Joni Sinatra Ginting Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting

apakabar.co — SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Desa Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara membuat masyarakat sangat resah.

Menanggapi keresahan warga, anggota komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting meminta agar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk serius dalam menangani kasus illegal mining tersebut.

Selain itu, Joni sapaan karibnya menilai aktivitas tambang ilegal bukanlah tanpa alasan. Saat dirinya melakukan reses di kawasan tersebut, ia pun melihat langsung dampak tambang ilegal kepada masyarakat.
Mulai dari rusaknya lingkungan, hingga masyarakat yang mengalami gagal panen dilahan pertanian mereka.

“Saya juga geram, mereka tidak memikirkan dampaknya,” tegas Joni. Rabu (1/2/2023).

Tak hanya lingkungan dan persawahan warga, Joni menjelaskan tambang ilegal ini secara vertikal berkorelasi dengan terhambatnya pertumbuhan kesejahteraan warga. Khususnya bagi mereka yang bergantung pada sektor pertanian.

“Jika ada bukti foto atau lainnya segera laporkan ke saya dan saya akan teruskan kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki lebih lanjut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, politisi dari fraksi Demokrat itu mendesak Bareskrim Mabes Polri dan jajarannya bisa segera menangani kejahatan lingkungan tersebut. Khususnya yang berada di Desa Muang Dalam dan sekitarnya.

“Tentunya tambang ini yang paling krusial jadi saya berharap segera Bereskrim bisa menyoroti, karena ternyata tambang ini masih berlangsung di daerah sini,” pungkasnya. (Adv)