SAMARINDA.apakabar.co– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mujianto secara tegas mengkritik kebijaksanaan dari PT Insani terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kota Samarinda, Rabu (16/3/2022) siang.
Kepada media usai mengikuti RDP, ia mengatakan jika warga masyarakat di Kelurahan Simpang, Kecamatan Palaran saat ini begejolak, karena saat melakukan pemetangan lahan warga menemukan batu bara.
“Warga yang hadir saat RDP mengatakan bahwa awal mulanya mereka melakukan pematangan lahan, jadi dari 5 kavling lahan itu warga mendapat 1 kavling,” ucapnya.
“Mereka ini bukan penambang, warga Simpang Pasir ini kan masyarakat biasa. Jadi mereka ini sebenarnya sewa kelola lahan bersama beberapa RT,” sambungnya.
Namun justru PT Insani selaku pemilik konsesi lahan malah membawa permasalahan itu ke jalur hukum. Tentu, hal itu membuat Mujianto merasa perihatin kepada warga. Sebab, menurut dari apa yang dikatakan warga, adalah ketidaktahuan terkait permasalahan hukum
“Mestinya perusahaan paham, karena metidaktahuan ini yang bersampak terhadap sosial masyarakat itu,” sebutnya.
Untuk itu, Mujianto meminta kepada pihak PT Insani untuk mengambil langkah bijak kepada masyarakat setempat. Bahkan bila perlu ada pembinaan, karena bagaimana pun warga memiliki hak atas tanah tersebut.
“Mestinya PT Insani memberikan edukasi ke masyarakat. Ini yang sangat saya sayangkan, jangan sampai malahan PT Insani membuat gejolak di masyarakat,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra tersebut sangat berharap manajemen dari PT Insani untuk dapat mempertimbangkan apa yang menjadi usulan dari wakil rakyat saat RDP, agar selanjutnya tidak terulang lagi dikemudian hari.
“Saya berharap PT Insani bisa berjiwa besar terkait permasalahan yang melibatkan warga masyarakat di Kelurahan Simpang Pasir,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 13, Eko yang turut hadir saat RDP mengatakan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan penambangan batu bara di lokasi tanah tersebut dan hanya melakukan pengerjaan pemetangan lahan.
“Kita tidak melakukan penambangan, dan saya juga tidak ada rencana menambang di situ,” ungkapnya.
Eko memastikan bahwa tujuan warga itu untuk mengurangi lebar serta luasan lubang tambang yang ada di lahan tersebut.
Saat disinggung terkait berapa banyak emas hitam yang ditemukan, ia membeberkan ada lebih kurang 800 Ton. Berdasarkan keterangan ketua RT itu, harga jual dikisaran 300ribu rupiah.
“Jujur penjualan untuk biaya pekerjaan kita seperti sewa alat dan beli solar, untuk oprasional seperti itu. Lalu untuk lingkungan seperti jalan dan musola,” terangnya.
Dengqnbadanya gejolak saat ini, Eko mewakili RT 13 Simpang Pasir meminta maaf bila yang dilakukan warganya adalah sebuah kesalahan. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa jalur hukum dan keluargaan.
“Namanya saya masyarakat awam tentunya psikologis saya terganggu atas masalah ini, kami harapannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kami cari makan hari-hari saja susah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, di lokasi yang sama, pihak PT Insani enggan saat dimintai keterangan dan memilih tidak mau berkomentar terkait permasalahan tersebut. (Adv)







