Advetorial

Ancam Keselamatan, Novan Syahronny Minta Pemerintah Pertegas Regulasi Pasca Tambang

86
×

Ancam Keselamatan, Novan Syahronny Minta Pemerintah Pertegas Regulasi Pasca Tambang

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie

SAMARINDA.apakabar.co- Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novan Syahronny Pasie menegaskan jika aktivitas pertambangan yang marak di Bumi Etam menyisakan beberapa catatan, khususnya kegiatan pasca tambang ataupun reklamasi dalam memulihkan kembali fungsi lingkungan.

Pasalnya, reklamasi pasca tambang yang dilakukan beberapa perusahaan pertambangan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Lubang bekas galian tambang dibiarkan begitu saja sehingga menjadi sebuah danau dan bisa membahayakan keselamatan masyarakat.

“Saat kita melakukan tinjauan lapangan, masih banyak ditemukan lubang tambang yang belum ditutup. Hal seperti inilah yang bisa memakan korban lagi,” ungkapnya.

Jika berbicara reklamasi, dirinya mengungkapkan bahwa para pelaku pertambangan harus melakukan kegiatan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan sosial menurut kondisi lokal di seluruh wilayah pertambangan.

BACA JUGA :  Soroti Berhentinya Penyelidikan 21 IUP Palsu, Syafruddin: Ini Masih Bisa Dilanjutkan Lagi

Bahkan, politisi Partai Golongan Karya itu menekankan kepada semua stakeholder dan masyarakat harus menciptakan ketertiban pada lingkungan Kota Samarinda.

Novan mengharapkan jika Pemkot Samarinda mengeluarkan aturan atau regulasi untuk para pengusaha tambang, yang nantinya bekas tambang bisa dialihfungsikan menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat sekitar.

“Regulasi juga sulit sekarang karena cenderung ke pemerintah pusat. Nah, inilah yang perlu kita carikan solusi dan kita kawal hingga tuntas,” pungkasnya. (Adv)