Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Andi Harun Berikan Jawaban Terkait Penertiban Warung Makan Iga Bakar Di Persimpangan Jalan Ahmad Yani

187
×

Andi Harun Berikan Jawaban Terkait Penertiban Warung Makan Iga Bakar Di Persimpangan Jalan Ahmad Yani

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Samarinda,Andi Harun

SAMARINDA.apakabar.co– Media Sosial (Medsos) dibeberapa akun publik Samarinda beberapa hari dihobohkan dengan isu penertiban Warung Makan Iga Bakar Sunaryo yang terletak di persimpangan lampu merah Jalan Ahmad Yani Kota Samarinda.

Dalam postingan dibeberapa medsos itu terlihat postingan dengan memperlihatkan benner besar menyerupai mini baliho yang menampilkan surat dari pemerintah berstempel Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang meminta untuk menutup atau memindahkan usah tersebut kelokasi yang lain karena alasan estetika kota.

Postingan tersebut lantas menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat pengguna medsos di Kota Tepian. Terlebih, terdapat isu liar yang menggiring opini publik jika sang putra Wali Kota Samarinda ingin mendirikan usaha serupa di Kota Tepian.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung memberikan respons terkait isu tersebut. Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pemkot Samarinda semata-mata dilakukan karena kawasan tersebut berdiri di area pelataran ruko yang disebelahnya parit.

“Itu semata-mata dilakukan oleh pemerintah karena kawasan tersebut berdiri di area pelataran ruko, disebelahnya parit,” ucapnya, Sabtu, (27/8/2022).

Akibatnya, warung yang memang ramai pengunjung ini, dinilai mencolok. Terlebih, letaknya berada tepat di sudut jalan protokol, tepatnya di simpan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sungai Pinang.

“Warung iga bakar itu kan rame katanya ya, tetapi kewajibannya atau kewajiban sebagai pengusaha itu tidak pernah bayar pajak,” ungkapnya.

Andi Harun menegaskan jika  warung-warung lain dengan pelanggan yang tidak seramai Iga Bakar Sunaryo, lebih mematuhi tanggung jawab mereka akan pajak yang disetor kepada Pemerintah.

“Berkali-kali saya menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa pemerintah hanya menertibkan PKL, warung, atau kegiatan usaha yang tidak berizin.” ujarnya.

Dirinya bahkan menilai jika dengan ramainya pelanggan Warung Iga Bakar Sunaryo yang berlangsung sejak lama itu, harusnya sang pemilik sudah mampu menyewa ruko untuk melanjutkan bisnis mereka.

“Apalagi ramai sudah banyak untungnya kan, sewa ruko atau sewa space, kan itu sudah banyak yang diuntungkan” sebutnya.

Tak hanya itu, kembali ditgaskan AH sapaan akran Andi Harun bahwa tniat tegas pemerintah dalam hal penertiban ini digiring ke opini yang salah.

“Kita ingin secara bersama-sama, ingin pelan-pelan membuat kota ini nyaman,” ucapnya.

“Kalau misalnya, tempatnya tidak bertentangan dengan tata kota yang kita mau, dan tidak berada dilokasi seperti itu tidak ada masalah sih sebenarnya” tegasnya.