APAKABAR.CO — SAMARINDA – Di hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, Walikota Samarinda Andi Harun langsung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
OPD tersebut yakni, kantor DPRD Kota Samarinda, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kantor kecamatan Samarinda Kota, kantor kelurahan Sidodadi, SMP 22 Samarinda, Puskesmas Pasundan.
Kepada awak media, Andi Harun mengungkapkan sidak ini sebagai langkah dalam memantau kedisiplinan para ASN dan nonASN di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Kita tidak henti-hentinya mendorong kedisiplinan seluruh pegawai,” Ungkapnya. Senin (22/4/2024).
Pada saat melakukan sidak, Andi Harun mengakui masih banyak pegawai yang tidak disiplin. Salah satunya yakni beberapa pegawai DPRD kota Samarinda yang merokok di ruang kerja.
“Padahal sudah ada larangan merokok di ruangan atau dalam gedung kantor” Ucapnya.
Selain itu, Andi Harun menemukan adanya salah satu pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan. Pasalnya, dari hasi laporan masa cuti yang telah dilalui berakhir pada 21 April 2024.
“Kita beri pembinaan, kalau sanksi untuk hari ini belum cukup, tegasnya.
Untuk itu, orang nomor satu di kota Samarinda itu, meminta agar BKPSDM untuk mengevaluasi dan menyiapkan satu sistem yang lebih ketat terkait kedisiplinan.
“Untuk monitoring aktivitas kepegawaian kita,” Pungkasnya.