Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

APBD Murni 2022 Kota Samarinda Bakal Disahkan Akhir November Ini

213
×

APBD Murni 2022 Kota Samarinda Bakal Disahkan Akhir November Ini

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi

Samarinda, apakabar.co –  Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi pastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Samarinda Tahun Anggaran 2022 akan disahkan akhir bulan November 2021 ini.

“Untuk tanggalnya belum bisa dipastikan, tapi yang pasti akhir November ini. Kalau besarannya sekitar Rp 2,8 triliun,” ungkap Subandi saat dikonfirmasi melalui telpon Jumat (12/11/2021).

Namun pihaknya masih melakukan penyesuaian dan masih membahas bebrapa hal terkait sinkronisasi dengan program program pemkot, serta mengacu pada visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun – Rusmadi, yang sebelumnya telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026 seperti  program prioritas  penanganan banjir, program Pro Bebaya atau Rp 100 – Rp 300 juta per RT per tahun, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), yang pada 2022 mendatang sudah harus direalisasikan.

“Pastinya anggaran (APBD Murni 2022) itu menunjang apa yang menjadi program prioritas wali kota dan wakil saat mengkampanyekan visi misi mereka,” kata Subandi.

Meski demikian, Subandi tak menampik bahwa besaran anggaran APBD Murni 2022 masih belum cukup untuk mengatasi banyaknya persoalan di Kota Tepian. Ia pun mengapresiasi langkah wali kota untuk mencari pendanaan diluar APBD terkait masalah-masalah krusial di Samarinda.

“Yang penting alokasi anggaran itu pro rakyat, sesuai kebutuhan yang mendesak, dan itu pasti kami dukung lah,” sebutnya.

Adapun pengesahan APBD Murni 2022 bakal dilaksanakan akhir November 2021 ini, hal tersebut dijelaskan Subandi dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada. Bahwa anggaran yang jika ingin digunakan, maka satu bulan sebelumnya sudah harus disahkan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Karena menurut aturan juga begitu. Selambat-lambatnya itu satu bulan sebelum masa penggunaan anggaran kan sudah harus disahkan. Jadi kalau Januari 2022 ingin digunakan, artinya, bulan November 2021 akhir ini sudah harus disahkan. Karena kemudian nanti harus mendapat asitensi gubernur dan lain-lain, masih ada prosesnya lagi. Intinya supaya di awal 2022 anggaran sudab bisa digunakan dan terserap,” pungkasnya (Adv)