AdvetorialDPRD KALTIM

Bapemperda DPRD Kaltim Akan Segera Lakukan Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

9
×

Bapemperda DPRD Kaltim Akan Segera Lakukan Evaluasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan pihaknya tengah merencanakan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Salehuddin menilai Perda Penyelenggaraan Pendidikan, jadi salah satu pemicu banyaknya anak putus sekolah di Kaltim.

“Kita harus lakukan evaluasi, salah satunya pada regulasi yang berlaku,” Ungkapnya. Senin (6/11/2023).
Lebih lanjut, Salehuddin menjelaskan penilaian dari pihaknya tersebut berupa amandemen yang mengubah proporsi siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah.

Dirinya juga menyebutkan berdasarkan peraturan daerah yang ada, 20 persen anak-anak yang dianggap kurang beruntung dan kekurangan sumber daya harus diperbolehkan bersekolah.

“Tapi kita upayakan supaya bisa naik ke angka 30 persen. Sebab salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Politisi dari fraksi Golkar itu berharap anak-anak di Kaltim bisa mengakses pendidikan secara rata. Evaluasi perda itu juga dilakukan agar hak anak terpenuhi, yakni mendapatkan pendidikan. Salehuddin mengatakan, hal ini harus diprioritaskan Pemprov Kaltim.

“Kita mau, angka putus sekolah bisa terus turun. Meskipun secara bertahap,” tegasnya. (Adv)

Example 120x600
Example 72090