apakabar.co — SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda saat ini tengah mewacanakan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).
Hal ini diungkapkan langsung oleh anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. Laila sapaan karibnya menuturkan bahwa UMKM ini sangat berperan penting bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga saat ini UMKM belum terorganisir dengan baik.
“Banyak menjamur namun belum dihimpun dalam suatu asosiasi. Artinya kan mereka (UMKM) ini masih bisa dibilang liar,” ungkap Laila kepada awak media. Kamis (16/2/2023).
Selain itu, Laila pun menjelaskan bahwa setiap Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda menyampaikan informasi, banyak para penggiat UMKM yang tidak mengetahuinya.
“Itulah mengapa mereka harus diorganisir oleh suatu asosiasi. Supaya mereka bisa mengetahui informasi yang diberikan perintah. Selama ini hanya orang tertentu yang mendapatkan informasi dan bantuan,” jelasnya.
Untuk itu, politisi dari frkasi PPP itu menambahkan pihaknya kini tengah menggodok regulasi perlindungan UMKM, agar nantinya para UMKM bisa terakomodir.
“Kita akan bentuk satu Perda yang bisa memberikan mereka perlindungan terhadap mereka bagaimana mendistribusikan, penyamarataan, dan memberikan informasi, serta pelatihan yang menunjang kreativitas UMKM,” pungkasnya.(Adv)