AdvetorialDPRD KALTIM

Berpegang Teguh Pada Janji Pemerintah Pusat, Samsun Yakin Pembangunan IKN Tak Menyebabkan Degradasi Hutan

14
×

Berpegang Teguh Pada Janji Pemerintah Pusat, Samsun Yakin Pembangunan IKN Tak Menyebabkan Degradasi Hutan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun terus berpegang teguh pada janji Pemerintah Pusat terkati pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tak akan menyebabkan degradasi hutan.

Hal itu diungkapkannya usai ditemui awak media di kantor sekretariat DPRD Kaltim. Kamis (2/11/2023).
“Sudah ada dituangkan secara detail didalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara,” Ungkap Samsun sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Samsun menilai terbitnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN dipastikan membuat skema pemanfaatan ruang menjadi jelas.

Selain itu, pemberian izin lahan terhadap pemanfaatan ruang juga akan tidak lakukan secara brutal.
“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Muhammad Samsun Sarankan Pengangkatan PPPK

Politisi dari fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan dalam bidang pertanian, petani-petani di Kaltim pun sangat jarang membabat habis hutan.

“Lahan pertanian di Kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan,” pungkasnya. (Adv)

Example 120x600
Example 72090