apakabar.co — SAMARINDA – Permasalahan kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) dalam kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) kerap menjadi sorotan dari beberapa pihak.
Hal itupun mendapat tanggapan dari ketua komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono. Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa mengambil tindakan yang tegas dalam mengevaluasi para Perusda yang tidak berkontribusi pada sektor PAD Kaltim.
“Hukum normatif kalau berbisnis itu kan kalau tidak ada penghasilan apa yang didapatkan untuk apa berbisnis,” Ungkap Tyo sapaan karibnya. Selasa (27/6/2023).
Selain itu, Tyo mengungkapkan pembekuan tidak berarti menutup perusda tersebut. Pemprov Kaltim dapat berkoordinasi dengan perusda untuk melakukan pembaruan guna memperbaharui tujuan bisnis dari perusahaan tersebut.
“Melakukan revitalisasi dalam rangka menghidupkan dan menentukan tujuan Perusda, tujuan bisnis kembali diperkuat,” Ucapnya.
Politisi dari fraksi Golkar itu menambahkan masing-masing perusada dapat sesuai harapan terlebih selain bermanfaat banyak untuk kepentingan masyarakat juga dapat berkontribusi besar terhadap PAD Kaltim. (Adv)







