apakabar.co — SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah kota (Pemkot) resmi mengesahkan APBD tahun 2024 yang memiliki alokasi sebesar Rp 5.1 Miliar. Selasa (24/10/2023).
kendati sempat mengalami kendala lantaran adanya permintaan perubahan tanggal dan pengesahan oleh anggota DPRD Kota Samarinda yang ingin memastikan tanggal pengesahan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Kami menyetujui pengesahan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah asalkan tidak bertentangan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, baik itu yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, atau pemerintah kota sendiri,” ungkap anggota komisi II DPRD kota Samrinda, Laila Fatihah.
Dengan pengesahan ini, APBD 2024 Kota Samarinda dapat terealisasi, dan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Samarinda. Tak hanya itu, beberapa catatan terkait turut diberikan beberapa fraksi. Salah satunya fraksi PAN DPRD kota Samarinda misalnya, mengajak Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya pemerataan pendapatan.
“Kami berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat menciptakan dan meningkatkan iklim investasi dan usaha di daerah ini untuk menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber PAD,” Ujar anggota fraksi PAN, kata Joko Wiratno.
Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pemaksimalan sumber-sumber PAD lainnya melalui inovasi-inovasi terbaru dan terbarukan. Di sisi lingkungan, mereka meminta agar Pemerintah Kota Samarinda, terutama di tingkat kecamatan dan kelurahan, memaksimalkan upaya menjaga lingkungan dengan mencegah dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan serta mengawasi pemilik usaha yang melakukan pematangan lahan tanpa izin.
Dengan pengesahan APBD 2024, Kota Samarinda siap untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan kota ini.