apakabar.co — SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengusulkan agar tenaga honorer Satpol PP bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Andaikan bisa kita gunakan APBD daerah saja untuk sekitar tiga ribu ASN seluruh Kaltim. Saya kira kita cukup, tapi aturan yang membenturkan itu,” kata Hasan Masud, Senin (6/11/2023).
Hal senada juga turut diungkapkan oleh wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Ia mengungkapkan pihaknya mendorong perubahan status anggota Satpol PP yang masih honorer menjadi PPPK.
“Ini sangat perlu, kita sudah mendapatkan surat dari Kemenpan RB terkait hal ini. Kita minta eksekutif untuk segera menjawab, supaya status teman-teman Satpol PP yang sesuai UU bahwa Satpol adalah PNS itu kita bisa masukkan,” ungkapnya.
“Maka kita mendorong Pak Pj Gubernur Kaltim untuk membuat surat ke menteri, bahwa nanti semua Satpol bisa jadi P3K,” lanjutnya.
Dengan demikian, ia menegaskan hal tersebut sedang dalam proses dan diharapkan ada tindak lanjutnya. “Ini untuk seluruh kabupaten/kota, kemungkinan bisa seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta, Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian PPPK,” tegasnya.