AdvetorialDPRD KALTIM

DPRD Kaltim Respon Keluhan Kepala Desa Di Kukar Terkait Jalan Rusak

78
×

DPRD Kaltim Respon Keluhan Kepala Desa Di Kukar Terkait Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
(Foto: Salah satu jalan rusak penghubung Kukar menuju Kubar/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Beberapa kepala desa (kades) di Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) mengeluhkan akses jalan yang masih rusak kepada DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, ada beberapa jalan rusak yakni, Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan Kenohan, dan Kecamatan Muara Wis, yang sampai saat ini belum mendapatkan perbaikan jalan.

Kepada awak media, ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyampaikan pihaknya telah mengusulkan agar Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar mengajukan permohonan kepada Pemprov Kaltim.

Selain itu, Veri sapaan karibnya mengungkapkan Pemprov Kaltim, melalui Dinas PUPR-Pera akan melakukan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak di Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).

BACA JUGA :  Jalan Samarinda-Kubar Tergenang Banjir Indikasi Akibat Aktivitas Tambang, DPRD Kaltim Minta Pemprov Tindak Tegas

“Ada rencana pembuatan FS, jadi mereka (kades) berharap jalur bisa melewati desa mereka agar tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” Ungkapnya. Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, Veri menjelaskan perbaikan jalan juga dimungkinkan dengan syarat jalan tersebut milik provinsi Kalimantan Timur. Namun bila statusnya bukan milik provinsi maka dapat diusulkan agar kegiatan tersebut dikelola melalui anggaran Bankeu Provinsi Kalimantan Timur yang diserahkan melalui Bappeda Kukar untuk kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung, dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, terhalang oleh statusnya,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menanggapi usulan DPRD Kaltim terkait perbaikan infrastruktur jalan di desa-desa tertinggal yang disampaikan kades.

BACA JUGA :  Tanggapi Kecelakaan Ponton Yang Menabrak Pipa Induk Milik Perumdam Tirta Kencana, Komisi III DPRD Kaltim Segera Panggil Pemilik Kapal

“Usulan sebagian besar berkaitan dengan jalan kabupaten yang bukan menjadi kewenangan provinsi sebetulnya,” Ucapnya.

Nanda sapaan karibnya menambahkan sejumlah jalan desa yang dimaksud dan diusulkan Kades melalui DPRD Kaltim diantaranya jalan di Muara Enggelam, Kelekat, Lamin Kelehan, Kampung Baru, Pulang Pinang, dan desa lain yang menurut DPRD terisolir.

“Jadi akan kami bantu juga, sementara hanya bisa membantu koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau pusat jika ada permintaan,” pungkasnya. (Adv)