“Saat ini sektor bisnis berimbas karena Covid-19. Ketika UMK naik apakah sanggup perusahaan mengikuti, Namu ini kan sudah menjadi ketetapan dan keharusan perusahaan yang beroperasi di Samarinda wajib mengikuti aturan itu” tegasnya.
Terkait UMK, setiap daerah bisa menentukan dengan dasar indikator indeks ekonomi keuangan dan bisnis serta keterlibatan sejumlah pihak terutama Dewan Pengupah.
Diharapkan bersinergi bersama, ini salah satu bentuk pemulihan ekonomi, ketika UMK sesuai standar maka taraf hidup masyarakat Samarinda dipastikan akan membaik, bahkan tingat daya belipun akan meningkat, mengingat Covid-19 sudah mulai melandai.
“Vaksinasi diatas 50 persen. Bulan depan ppkm level 1, jadi kita bisa pergerakan ekonomi bagus. Namun pelan pelan semua sektor didorong bersama. Pertumbuhan ekonomi” tutupnya (Adv)







