Advetorial

DPRD Samarinda Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Pemkot

21
×

DPRD Samarinda Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Pemkot

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA.apakabar.co-Sebanyak Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi Perda melalui rapat paripurna DPRD Kota Samarinda Masa persidangan tahap II tahun 2022 pada Rabu (20/7/2022) malam.

Tujuh Fraksi tersebut adalah Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem, PAN, PPP, dan PDIP. Sebelum menyatakan setuju, masing-masing Fraksi turut menyampaikan beberapa catatan terkait evaluasi kinerja Pemkot Samarinda tahun anggaran 2021.

Atas persetujuan DPRD Samarinda, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengapresiasi seluruh catatan disampaikan masing-masing Fraksi di DPRD Samarinda atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 tersebut.

“Kami, Pemkot Samarinda mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD, kepada semua fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuannya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD ini,” kata Andi Harun.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Samarinda, Deny Hakim Anwar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Andi Harun berharap sinergitas ini menjadi indikasi, bahwa kerjasama antar Pemerintah dan DPRD harus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

“Semoga pembangunan kita semakin meningkat makin bermanfaat buat masyarakat,” harapnya.

Mengenai beberapa catatan yang disampaikan masing-masing Fraksi sebagai pandangan akhir Fraksi, Andi Harun menegaskan, bahwa Pemkot Samarinda akan menindaklanjuti secara bertahap. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan baik dalam kota maupun pinggiran kota dan realisasi Probebaya.

“Catatan-catatan itu akan kita tindaklanjuti. Karena sebagian catatan yang disampaikan juga telah berjalan seperti program Probebaya yang di tahun 2022 sudah mencagkup 2000an RT,” ungkapnya.

“Jalan-jalan yang memerlukan penambalan kita tambal. Yang perlu rehab total kita rehab. Tapi semua ini bertahap karena anggaran kita memang terbatas,” tandasnya. (Adv)

BACA JUGA :  Kabut Asap di TPA Bukit Pinang Ditetapkan Sebagai Status Tanggap Darurat, Pemkot Samarinda Terus Berupaya Lakukan Pemadaman