apakabar.co, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD tengah fokus membahas postur anggaran APBD perubahan 2022.
Nota keuangan telah disampaikan Pemprov Kaltim, pada APBD perubahan 2022 sebesar Rp14,87 triliun.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menjelaskan pihaknya menarget pengesahan APBD perubahan bakal digelar 14 September mendatang.
“Pengesahan APBD perubahan kami target tanggal 14 September,” kata Samsun, Senin (5/9).
Jadwal kedepan sebelum pengesahan perubahan APBD, fraksi di DPRD Kaltim tengah melakukan pembahasan internal, sebelum disampaikan dalam paripurna tanggapan fraksi – fraksi.
Selanjutnya digelar paripurna bersama gubernur. Jika tidak ada kendala berarti, APBD perubahan bisa disahkan.
Sementara batas akhir pengesahan perubahan pada 30 September, akhir bulan ini.
“30 September batas akhir, harapan kami tidak melampaui batas,” paparnya.
Samsun meyakini APBD perubahan 2022 ini bisa disahkan tepat waktu.
“Sudah tidak ada halangan yang berarti lah. Karena seluruh prosesnya sudah kita jalani panjang,” tegasnya.
“Kita tinggal ikuti mekanisme pembahasannya saja. Semoga lancar lah,” pungkasnya. (ADV)