DPRD KALTIM

Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kutai Timur, Sutomo Jabir Minta Dinas Kehutanan Lakukan Pengawasan

48
×

Tambang Ilegal di Hutan Lindung Kutai Timur, Sutomo Jabir Minta Dinas Kehutanan Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Seketaris Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sutomo Jabir (Foto : Internet)

apakabar.co, Samarinda – Aktivitas pertambangan ilegal mengancam konsesi hutan lindung di Kutai Timur.

Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menerima laporan warga, diduga terjadi penambangan di kawasan hutan lindung Teluk Pandan, Kutai Timur.

Legislator Karang Paci itu meminta Dinas Kehutanan Kutim melakukan pengawasan ketat di kawasan hutan lindung itu.

“Saya sudah minta dinas kehutanan terus mengawasi kawasan hutan lindung Kaltim agar tidak ditambang. Kemudian melakukan penanganan karena jika dibiarkan, maka lingkungan hutan lindung Kaltim akan semakin hancur,” kata Sutomo Jabir, Kamis (3/11).

Dirinya mengaku telah melakukan sidak ke kawasan itu untuk melihat langsung kondisi yang ada.

DPRD Kaltim telah melakukan konfirmasi ke Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim, hasilnya aktivias pertambangan yang dilakukan di Teluk Pandang, tidak memiliki izin alias ilegal.

BACA JUGA :  Dorong Potensi Wisata di Kukar, DPRD Kaltim Anggarkan 5 Miliar Bangun Akses Jalan

“Tambang ilegal di lokasi itu memang sempat ramai, tapi kemarin saya lewat sana sudah sepi. Semoga tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di lokasi itu, bahkan di semua kawasan hutan lindung di Kaltim,” tegasnya.

DPRD meminta tindak lanjut dari pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah tersebut. (ADV)