SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda telah menyepakati dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2024. Rabu (25/10/2023).
Anggota fraksi partai Gerindra Deni Hakim Anwar menyampaikan bahwa APBD terbukti menjadi dokumen yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dokumen ini mencerminkan prioritas dan arah kebijakan pemerintah daerah untuk tahun anggaran tersebut.
“Rancangan APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2024 senilai Rp 5,1 triliun, yang merupakan jumlah tertinggi dalam sejarah APBD Kota Samarinda,” Ungkapnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Deni sapaan karibnya menjelaskan bahwa Wali Kota Samarinda telah menyoroti beberapa program prioritas yang akan dijalankan dalam APBD Murni 2024. Program ini mencakup pengendalian banjir dan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah terbukti sukses.
“Melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang, Fraksi Gerindra sepakat untuk menyetujui Rancangan APBD Kota Samarinda tahun Anggaran 2024 agar dapat diresmikan sebagai Perda,” tambahnya.
Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Samarinda, yang memiliki anggaran tertinggi dalam sejarah kota tersebut. (Adv)