Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Gelar Razia Hotel di Samarinda, Satpol PP Amankan Beberapa Orang Diduga Pasangan Mesum

582
×

Gelar Razia Hotel di Samarinda, Satpol PP Amankan Beberapa Orang Diduga Pasangan Mesum

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Samarinda Mengamankan Beberapa Pasangan Bukan Suami-Istri Saat Razia Penginapan dan Hotel, Jumat (4/3/2022) Malam

SAMARINDA.apakabar.co– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan razia penyakit masyatakat di beberapa tempat penginapan dan hotel melati di Kota Tepian, Jumat (4/3/2022) malam.

Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Satpol PP Kota Samarinda Herri Herdany ditemui saat menggelar razia mengatakan bahwa Kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP dan merupakan salah satu tupoksi, yakni penegakan perda. Razia itu juga dilaksanakan sesuai dengan surat tugas yang ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda.

“Artinya kami melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang memiliki tingkat kerawanan terhadap penyakit masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, dasar hukum pelaksanaan razia itu disampaikan Herri adalah Peraturan Daerah (Perda) No 18 Tahun 2002 tentang Pekerja Seks Komersil (PSK) serta masalah perizinan.

“Kita fokus ke permasalahan perizinan pengelola hotel dan penginapan. Karena beberapa kali kegiatan serupa banyak adanya tamu tidak sah sebagai pasangan,” sebutnya.

Berdasarkan data sementara yang berhasil didapat di lapangan, Herri mengatakan jika terdapat 21 pasangan yang bukan sah sebagai suami-istri yakni 11 orang wanita dan 10 orang pria.

Pihak Satpol PP mengakui jika kegiatan ini rutin dilakukan minimal satu bulan sekali. Terlebih saat ini menjelang bulan suci ramadhan tentu akan lebih dimaksimalkan kegiatan tersebut dilaksanakan.

“Kalau memeng tidak ada perizinannya kita akan meminta sesegera mungkin membuat izinnya,” katanya.

Semantara itu, senada dengan rekan kerjanya, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Ismail menambahkan jika kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bentuk penegakan perda dan rutin dilakukan. Selain itu dirinya juga menyebut jika Satpol PP sering melakukan razia ditempat-tempat yang memang dicurigai sebagai tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Kita kedepan akan melakukan di berbagai tempat di semua kecamatan di Kota Samarinda. Untuk yang terjaring pada saat ini kita akan lakukan pembinaan,” sebutnya.

“Ini murni penegakan perda dan sebagai bentuk kegiatan rutin oleh Satpol PP Kota Samarinda,” pungkasnya.