Kamis, 21 Juli 2022
SAMARINDA.apakabar.co– Komisi I DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan lapangan pada, Kamis (21/7/2022) untuk menindaklanjuti masalah lahan di RT 30 dan Rt 05.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) di RT 30 akan dilakukan kembali kunjungan lapangan dengan menghadirkan pemilik sertifikat dan menunjukan batas tanah yang dimiliki.
Untuk permasalahan PT IPC dan warga bernama Heriyadi akan dilakukan kembali peninjauan lokasi terhadap titik koordinat yang dimiliki sesuai surat yang ada.
Kegiatan sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joha Fajal selaku dan instansi yang ikut dalam Sidak BPN, Kecamatan Palaran, Kelurahan Handil Bakti, RT 30 dan PT IPC dan pengacara ahli waris, Warlan. (Adv)