Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Tumpang Tindih Tanah, Komisi I DPRD Samarinda Lakukan Tinjauan Lapangan

226
×

Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Tumpang Tindih Tanah, Komisi I DPRD Samarinda Lakukan Tinjauan Lapangan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Saat Melakukan Tinjuan Lapangan Terkait Permasalahan Lahan di Kecamatan Palaran, Kamis (21/7/2022)

SAMARINDA.apakabar.co– Permasalahan tumpang tindih sertifikat lahan masih banyak ditemukan di tengah-tengah masyarakat di Kota Samarinda. Hal tersebut terbukti saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan tinjuan lapangan bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Samarinda pada, Kamis (21/7/2022).

Tinjuan lapangm itu merupkan tindak lanjut dari laporan warga RT. 30 dan RT.05 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda terkait tumpang tindih kepemilikan lahan.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyampaikan bahwa tinjauan itu guna memastikan kebenaran  surat kepemilikan yang disebut-sebut telah diterbitkan BPN atas nama yang berbeda dengan pemiliknya.

“Itukan laporan dari RT terkait adanya beberapa masyarakat mengajukan pembuatan sertifikat tapi ditolak BPN. Karena di dalam tanah itu sudah ada sertifikat yang sudah terbit dengan nama yang berbeda,” ungkapnya.

Namun, tindaklanjut yang dilakukan Komisi I dikatakan Joha pada hari ini tidak berjalan mulus. Pasalnya, pihaknya batal bertemu dengan warga selaku pelapor dan warga yang namanya tercantum dalam sertifikat kepemilikan yang diterbitkan oleh BPN Samarinda.

“RT. 30 kita sudah turun dengan BPN. Ternyata sampai di sana nama-nama yang ada dalam sertifikat itu tidak hadir,” ucapnya.

Joha menegaskan bahwa pihaknya memaklumi atas ketidakhadiran warga tersebut. Sebab sebelumnya komisi I belum memberitahukan bahwa akan ada pertemuan.

“Jadi kita sepakat tadi nama-nama yang ada di sertifikat kalau bisa dihadirkan di dewan untuk duduk bersama,” pungkasnya.