AdvetorialDPRD KALTIM

Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pembahasan Terkait Pengajuan Modal Dari Bankaltimtara

29
×

Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pembahasan Terkait Pengajuan Modal Dari Bankaltimtara

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – BPD Kaltimtara meminta tambahan modal sebesar Rp. 3,4 triliun ke Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui DPRD Kaltim.

Bahkan usulan tambahan modal tersebut telah disetujui oleh Pemprov Kaltim.

Kepada awak media, ketua komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengaku telah menerima proposal pengajuan BPD Kaltimtara.

Tyo sapaan karibnya menyebutkan bahwa Bankaltimtara punya hak untuk dapat tambahan modal sebesar Rp3,4 triliun. Pasalnya, Pemprov Kaltim punya kewajiban memberikan modal ke Bankaltimtara sebesar Rp5,1 triliun.

Hingga saat ini, penyaluran modal usaha ke Bankaltimtara baru mencapai Rp1,69 triliun.

Untuk itu, Manajeman Bankaltimtara kembali mengajukan proposal penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun.

“Dalam situasi saat ini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib modal yang disalurkan Rp5,1 triliun,” Ungkap Tyo kepada awak media. Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Andi Harun Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penyelengaraan Perlindungan Anak

“Bankaltimtara telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan bisnisnya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun,” Sambungnya.

Menindaklanjuti proposal Bankaltimtara, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait permintaan ini.

Untuk itu, politisi dari fraksi Golkar tersebut menegaskan dari presentasi proposal yang diterima, mereka umumnya bersikap positif terhadap ide penambahan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Nanti, DPRD Kaltim akan melakukan analisis menyeluruh sebelum membuat keputusan tentang permintaan penambahan dana modal ini,” tegasnya. (ADV)