apakabar.co — SAMARINDA – Guna menindaklanjuti kerusakan jalan poros dondang, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan CV Prima Mandiri. Senin (12/6/2023).
Ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyampaikan bahwa pihak CV Prima Mandiri mengaku tidak berhubungan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim saat perbaikan jalan longsor.
“Itu sudah diakui perusahaan, memang tidak dilakukan. Mereka mengatakan siap salah,” Ungkapnya kepada awak media.
Dengan adanya kejadian tersebut, Veridiana sapaan karibnya mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi pada proses yang telah berjalan.
“Sesuai fungsi kita sebagai pengawasan karena perjanjian sampai bulan Febuari 2024. Pada akhirnya pengerasan jalan kembali seperti semula. Selama proses ini kita pantau terus dan evaluasi,” Ucapnya.
Tak hanya itu, Veridian menilai bahwa ada celah kesalahan yang telah dilakukan pihak perusahaan. Namun dirinya tetap menyerahkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhammad Aji Fitra Firnanda turut menambahkan sementara akses di lokasi longsor kembali menggunakan jalan alternatif yaitu jalan yang dibangun pihak perusahaan, sambil menunggu perbaikan dari pihak CV. Prima Mandiri.
“Untuk sementara pakai jalan yang sebelahnya dulu yakni jalan yang dibangun oleh pihak perusahaan, nanti kalau jalan yang rusak sekarang sudah sempurna ya baru dikembalikan lagi,” Ujarnya.
Sementara itu, Manager Humas CV. Prima Mandiri, Zarkasi menyebutkan Pihaknya sudah mengantongi izin operasional sejak 2013, namun baru beroperasi pada 2014. Padahal, saat peralatan tambang dipasang, kondisi jalan rusak sekitar satu meter. Saat itu, masyarakat meminta solusi.
“Kita lakukan perbaikan jalan. Informasi dari Muspika, sejak 2011 memang sudah ada penurunan jalan. Makanya kita simpulkan bidangnya labil, jadi turun terus. Tahun 2016 kami melakukan penambangan dengan jarak lubang jauh dan jalan turun lagi. Asumsi kami harus dicari tahu apa penyebab turunnya jalan. Hasilnya ada bidang gelincir di sana,” Jelasnya.
Untuk itu, Zarkasi menambahkan jika perusahaan kemudian menemukan kesalahan dalam penyelesaiannya, maka CV. Prima Mandiri siap bertanggung jawab.
“Pada intinya kami selalu kooperatif, kalau memang ada temuan investigasi, kami siap bertanggung jawab,” Pungkasnya. (Adv)