AdvetorialDPRD KALTIM

Komisi III DPRD Kaltim Minta PUPR Segera Lakukan Penindakan Longsor Di Jalan Sulaiman

65
×

Komisi III DPRD Kaltim Minta PUPR Segera Lakukan Penindakan Longsor Di Jalan Sulaiman

Sebarkan artikel ini
(Foto: Ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Ketua komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyoroti kasus longsor di akses Jalan Sulaiman, Kawasan Pelita IV sejak tahun lalu.

Dirinya menilai bahwa selama ini OPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) lambat menangani kasus longsor tersebut.

“Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” Ungkapnya kepada awak media. Jum’at (27/10/2023).

Lebih lanjut, Veri sapaan akrabnya menjelaskan ada dua lokasi yang sampai saat ini masih dipantau DPRD Kaltim. Yakni, jalan di Kecamatan Palaran dan jalan di Kecamatan Sambutan.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kaltim Minta OPD Terkait Segera Selesaikan Perbaikan 64 Titik Jalan Rusak Sangatta - Bengalon

“Kedua tempat itu sedang dikerjakan dengan anggaran APBD provinsi. Kami akan lihat progresnya, apakah sesuai dengan rencana kerja dan anggaran,” Jelasnya.

Untuk itu, Politisi dari fraksi PDI-Perjuan itu berharap infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan diperluas aksesnya agar masyarakat menikmati transportasi lancar dan nyaman. (Adv)